You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penggunaan Petasan Saat Pergantian Tahun Dilarang
photo Doc - Beritajakarta.id

Penggunaan Petasan Saat Pergantian Tahun Dilarang

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono melarang penggunaan petasan saat perayaan malam tahun baru. Mengingat hal itu sangat berbahaya, terlebih jika dipasang dikerumunan orang.

Petasan dilarang, jangan ada petasan. Cukup kembang api saja

"Petasan dilarang, jangan ada petasan. Cukup kembang api saja," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/12).

Pria yang akrab disapa Soni ini menambahkan, pihaknya telah menyiapkan panggung hiburan untuk warga Ibukota. Ada lima panggung yang didirikan di sepanjang Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Monumen Nasional.

DKI Siagakan Ribuan PHL Kebersihan Saat Pergantian Tahun

Selain itu, setiap wilayah kota administrasi juga diminta untuk mendirikan panggung hiburan untuk warganya. Bahkan di Jakarta Timur, setiap kecamatan juga akan didirikan panggung hiburan.

"Banyak panggung hiburan yang kami siapkan. Sehingga semua rakyat dari berbagai kelas bisa menikmati pergantian tahun baru, tidak perlu pakai petasan," ucapnya.

Sementara itu, dirinya bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan merayakan pesta pergantian tahun di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dirinya mengimbau agar warga tidak berlebihan dalam merayakan pergantian tahun.

"Saya harapkan semua bisa melaksanakan dengan aman dan tidak berlebihan dalam merayakan tahun baru. Pergantian tahun ini hendaknya diiringi rasa syukur dan doa pergantian tahun yang baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6368 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3851 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3157 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3004 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1629 personFolmer